Sumber : Google.com |
Beton terkenal karena kekuatannya dalam menahan gaya tekan. Kuat tekan beton merupakan parameter dari mutu/kualitas beton tersebut. Untuk mengetahui kuat tekan dari beton tersebut, maka perlu dilakukan mix desain dan pengujian terlebih dahulu di laboratorium untuk mengetahui komposisi material yang akan digunakan sebagai material pendukung dari beton.
Mutu beton sendiri, sering kita ketahui dengan sebutan f'c 25 MPa ataupun K-250. Lantas, apa yang dimaksud dengan beton dengan mutu f'c dan beton dengan mutu K ?
PERBEDAAN NOTASI DAN SATUAN MUTU BETON
Mutu beton dengan menggunakan notasi f'c merupakan pengujian beton yang dilakukan dengan menggunakan benda uji silinder dengan diameter 150mm dan tinggi 300mm sesuai dengan standar SNI 03-2847-2002 yang merujuk pada aturan ACI (American Concrete Institute). Hasil dari pengujian benda uji silinder, mendapatkan nilai f'c dengan satuan MPa ( MegaPascal). Jika kita rubah satuannya maka 1 MPa = 1 N/mm2
Sumber : Google.com |
Sedangkan mutu beton dengan menggunakan notasi K (Karakteristik), merupakan pengujian beton dengan menggunakan benda uji Kubus dengan ukuran 15x15x15 cm yang mengacu kepada PBI 1971 yang merujuk pada standar Eropa. Hasil dari pengujian benda uji kubus ini, mendapatkan nilai K dengan satuan Kg/cm2.
Sumber : Google.com |
CONTOH KONVERSI MUTU BETON
Langkah yang paling tepat dan akurat dalam penentuan nilai kuat tekan adalah dengan melakukan pengujian langsung terhadap sampel benda uji tersebut dilaboratorium namun untuk mempermudah dalam perhitungan mix desain ataupun perencanaan suatu bangunan, maka nilai kuat tekan dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, dengan melakukan konversi kuat tekan beton. Sebagai contoh yang praktis yang sering digunakan dalam melakukan konversi kuat tekan beton adalah : misalnya nilai kuat tekan beton rencana yang ingin dicapai adalah K250 Kg/cm2, artinya benda uji yang digunakan harusnya menggunakan kubus berukuran 15x15x15 cm. Jika dalam tahap pelaksanaan ternyata pelaksana ataupun pengawas menggunakan sampel benda uji silinder, maka benda uji tersebut haruslah dikonversikan setelah melakukan pengujian sampel.
Jika benda uji silinder dilakukan pengujian dan mendapatkan hasil f'c 25 MPa, apakah ini memenuhi persyaratan mutu beton tersebut? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari coba kita lakukan konversi sederhana dengan cara berikut ini :
Hasil Pengujian Beton f'c = 25 MPa
Konversinya = 25 MPa / 0,83 = 30,120 MPa atau 300,120 Kg/cm2
Nilai konversi satuan untuk 1 MPa = 1 N/mm2 = 10 kg/cm2
Maka, dari perhitungan cara praktis diatas dapat disimpulkan bahwa nilai kuat tekan beton 25 MPa setara dengan nilai kuat tekan beton K-300. Artinya bahwa nilai kuat tekan beton tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk digunakan.
Apabila contoh kasusnya dibalik, maka kita dapat melakukan perhitungan dengan cara yang sama halnya dengan perhitungan diatas. Sebagai contoh, nilai kuat tekan yang ditentukan adalah K-300 maka jika dikonversi adalah :
K-300 kg/cm2 setara dengan 300 x 0,83 = 249 kg/cm2 atau sama dengan 24,9 MPa
Nilai konversi satuan untuk 1 MPa = 1 N/mm2 = 10 kg/cm2
*Sebagai catatan penting yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui kepastian komposisi campuran dan kualitas yang diinginkan, bisa dilakukan dengan uji laboratorium atau mix desain serta melakukan slump test.
- Nilai praktis untuk padanan mutu beton antara PBI (satuan K) dengan mutu beton SNI (satuan MPa) adalah 0,83
- Nilai konversi satuan untuk 1 MPa = 1 N/mm2 = 10 kg/cm2
- Adapun tabel konversi beton yang dapat digunakan sebagai berikut :
Sumber : Google.com |
pak itu 0,83 nya kurang 0 haruanya 0,083 kan ya
BalasHapus