Ilmu Dasar Teknik Sipil
  • HOME
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy policy
  • terms of service
  • Home
  • Struktur
    • GEDUNG
    • JEMBATAN
    • JALAN
    • BANGUNAN AIR
  • BAHAN
    • BETON
    • BAJA
    • KAYU
  • PROGRAM
    • SAP 2000
    • AUTOCAD
    • HEC RAS
    • PLAXIS
    • MICROSOFT PROJECT
  • TEKNIK FONDASI
    • FONDASI RUMAH
    • FOOTPLATE
    • BORPILE
  • LAINNYA
    • TEKNIK GEMPA
    • GEOTEKNIK
    • MANAJEMEN
    • MEKANIKA TANAH
  • Daftar Isi

Senin, 03 April 2017

Hukum Tentang Konstruksi

 Jefri Harjawinata     April 03, 2017     Aspek Hukum Konstruksi, Hukum Konstruksi, Menajemen Proyek, Payung Hukum     1 comment   

Indonesia merupakan negara hukum, oleh sebab itu segala hal dan aspek-aspek dasar didalam kehidupan warga dan negara Indonesia diatur oleh hukum. Salah satunya adalah hukum yang mengatur tentang pelaksanaan proyek atau lebih dikenal dengan ‘Aspek Hukum Konstruksi’. Aspek hukum kontruksi sangat penting dipelajari oleh mahasiswa bidang teknik sipil terlebih lagi seorang insinyur sipil, oleh karena hal ini akan menjadi dasar atau landasan jika seorang insiyur sipil akan merencanakan suatu proyek. Dengan mengetahui aspek-aspek hukum kontruksi, hal ini akan membantu seorang insiyur sipil untuk lebih bijak dalam mengambil keputusan dan menjadi lebih paham tentang hal-hal yang boleh dan tidak, juga untuk menghindari penipuan atau kecurangan dalam menjalankan proyek.
            Apakah dibutuhkan payung hukum ? tentu, hukum sangat diperlukan karena hukumlah yang akan menentukan kebenaran. Dengan adanya hukum yang mengatur tentang konstruksi, tentu akan sangat membantu dan menolong pihak-pihak yang terlibat dalam urusan tentang hukum kontruksi. Payung hukum dibutuhkan karena mencakup beberapa hal diantarannya adalah :
  1. Kontrak 
  2. KKN dalam Proyek
  3. Kegagalan dalam proyek
  4. Hak dan kewajiban stakeholder dalam proyek
  5. Claim arbitrase Negosiasi
  6. Resiko lain dalam Proyek

Pengertian Tender
Tender adalah proses pelelangan proyek, dimana pemilik proyek ingin mendapatkan mitra kerja yang menyediakan jasa kontruksi sesuai yang diinginkan oleh pemilik proyek tersebut. Menurut Soeharto(1997), tender adalah proses pemilihan kontraktor yang meliputi rangkaian kegiatan mulai dari mengidentifikasi keperluan jasa kontraktor oleh pemilik, mempersiapkan paket lelang, sampai tanda tangan kontrak untuk mengangani implementasi fisik proyek. Menurut Nugraha(1985) tender adalah proses pemilihan konsultan perencana, pengawas, maupun kontraktor yang meliputi proses prakualifikasi, pengumuman pelelangan, penjelasan pekerjaan, pembukaan tender, proses evaluasi tender, penetapan, dan penunjukan pemenang.


Dalam pelelangan proyek atau tender, sering terjadi kecurangan-kecurangan oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk merugikan pihak lain demi mendapatkan keuntungan pribadi. Umumnya instansi yang telah memenangkan tender akan membuat kontrak dengan owner dari proyek tersebut, yang dimana kontrak itu mengatur tentang persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa dan owner yang bersifat mengikat dan diatur berdasarkan UUD 1945, khususnya hukum yang mengatur tentang pekerjaan yang berhubungan.
Jasa Konstruksi Secara Umum
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Para pihak dalam suatu pekerjaan konstruksi terdiri dari pengguna jasa dan penyedia jasa. Pengguna jasa dan penyedia jasa dapat merupakan orang perseorangan atau badan usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan berbentuk badan hukum. Penyedia jasa konstruksi yang merupakan perseorangan hanya dapat melaksanakan pekerjaan konstruksi yang berisiko kecil, yang berteknologi sederhana, dan yang berbiaya kecil. Sedangkan pekerjaan konstruksi yang berisiko besar dan/atau yang berteknologi tinggi dan/atau yang berbiaya besar hanya dapat dilakukan oleh badan usaha yang berbentuk perseroan terbatas atau badan usaha asing yang dipersamakan.

sekian yang dapat saya bagikan ya, semoga bermanfaat !! 



  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Lihat versi seluler

1 komentar:

  1. deyke13 April 2022 pukul 07.09

    keren..bisa jadi bahan ajar

    BalasHapus
    Balasan
      Balas
Tambahkan komentar
Muat yang lain...

Popular Posts

  • Konversi Kuat Tekan Beton F'c (MPa) ke K (Kg/cm2)
    Sumber : Google.com Beton terkenal karena kekuatannya dalam menahan gaya tekan. Kuat tekan beton merupakan parameter dari mutu/kualitas beto...
  • Mahasiswa Teknik Sipil Wajib Baca!! Istilah Proyek di Lapangan
    Sebelumnya saya senang mengucapkan selamat karena kamu sangat beruntung jika kamu adalah seorang mahasiswa teknik sipil yang sedang membaca ...
  • Membuat Laporan Harian, Mingguan, Bulanan
    Apa sih itu Laporan Harian, Laporan Mingguan, dan Laporan Bulanan? dan Bagaimana sih cara membuatnya? Bisa jadi inilah pertanyaan yan...
  • Menghitung Volume Kuda - Kuda
    Mendengar kata Volume, pasti bukan hal asing lagi di telinga kita para engineer sipil terutama yang bagian Estimator nih, alias yang buat R...

Follow Kami

  • Follow on Twitter
  • Like on Facebook
  • Subscribe on Youtube
  • Follow on Instagram

HALAMAN

  • Home
  • About Me

Blog Archive

  • ►  2024 (12)
    • ►  November (11)
    • ►  Oktober (1)
  • ►  2022 (2)
    • ►  September (2)
  • ►  2021 (11)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2020 (8)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2019 (30)
    • ►  Desember (3)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (15)
    • ►  Maret (4)
  • ►  2018 (17)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (11)
  • ▼  2017 (16)
    • ▼  April (10)
      • PEMILIHAN PONDASI BERDASARKAN DAYA DUKUNG TANAH
      • Jenis Material Pada Struktur Utama
      • MENGENAL ILMU TEKNIK SIPIL
      • Mengenal Program PLAXIS untuk Teknik Sipil
      • HEC-RAS APLIKASI UNTUK HIDRO
      • Apa sih perbedaan bahan tambah mineral dan kimia ?
      • TAHAP ANALISIS BANGUNAN MENGGUNAKAN SAP 2000
      • Pengertian Beton
      • Hukum Tentang Konstruksi
      • Peralatan Pekerjaan Konstruksi Jalan
    • ►  Maret (6)
  • ►  2016 (2)
    • ►  April (2)
  • ►  2014 (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (1)

Laporkan Penyalahgunaan

Pengikut Blog

Daftar Pengunjung Blog

MOTTO PENULIS

Sebanyak apapun Ilmu yang anda miliki, itu tidak akan berguna jika hanya untuk DIRI SENDIRI - Admin

Copyright © Ilmu Dasar Teknik Sipil | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates