Ilmu Dasar Teknik Sipil
  • HOME
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy policy
  • terms of service
  • Home
  • Struktur
    • GEDUNG
    • JEMBATAN
    • JALAN
    • BANGUNAN AIR
  • BAHAN
    • BETON
    • BAJA
    • KAYU
  • PROGRAM
    • SAP 2000
    • AUTOCAD
    • HEC RAS
    • PLAXIS
    • MICROSOFT PROJECT
  • TEKNIK FONDASI
    • FONDASI RUMAH
    • FOOTPLATE
    • BORPILE
  • LAINNYA
    • TEKNIK GEMPA
    • GEOTEKNIK
    • MANAJEMEN
    • MEKANIKA TANAH
  • Daftar Isi

Senin, 26 September 2022

Metode Pengeboran dan Jenis - Jenis Alat Sumur Bor

 Jefri Harjawinata     September 26, 2022     Jenis alat sumur bor, Metode Pengeboran sumur, Sumur bor     No comments   


1. METODE PEMBORAN

Metode pemboran sumur air banyak macamnya, dari yang tradisional dengan bor tangan sampai dengan menggunakan mesin. Beberapa metode yang menggunakan mesin diantaranya adalah metode:

a)   Bor tumbuk atau dikenal dengan nama cable tool drilling juga disebut perkusi atau spudder. Pada dasarnya pemboran sumur air dengan metode ini adalah dengan cara mengangkat dan menjatuhkan berulang-ulang kali serangkaian alat pemboran ke dalam lubang bor.

Mata bor melumatkan atau menghancurkan batuan yang konsolidasi dan tidak terkonsolidasi (batuan lepas) dilumatkan menjadi partiel atau diurai bercampur dengan air tanah, membentuk bubur, atau lumpur di dasar lubang bor.

Jika tidak ada atau hanya sedikit air dari formasi yang ditembus, ditambahkan air untuk membentuk bubur. Akumulasi bubur meningkat seiring dengan hasil kemajuan pemboran pada giliranya akan mengurangi atau meredam kemampuan alat dalam menghancurkan batuan. Bila tingkat penetrasi menjadi tidak dapat diterima karena adanya redaman bubur cutting, secara periodik bubur diambil dari lubang bor oleh pompa pasir atau menggunakan alat yang disebut bailer. Pemboran dengan metode ini, sekarang di Indonesia sudah jarang dijumpai.

    b)  Pemboran Putar Sirkulasi Langsung

    Mata bor dipasang melekat pada ujung bawah dari serangkaian pipa bor yang disebut sebagai drill string, yang meneruskan aksi berputar dari mesin bor yang disebut sebagai rig ke mata bor.Mata bor yang mendapat beban dari drill string, menggiling dan melumatkan batuan menjadi partikel serbuk bor atau selanjutnya disebut cutting, yang bercampur dengan air atau lumpur, bubur dan serpihan batuan ini kemudian diambil dengan cara memompakan cairan pemboran untuk “menghanyutkan” cutting.

Gambar 1. Garis Besar Peralatan Pemboran Tumbuk

Cairan pemboran yang dipompakan mengambil cutting secara umum disebut sebagai fluida, dapat berupa air saja, campuran air dan lempung, sudah tentu termasuk udara didalamnya. Pemboran putar dengan fluida campuran air dan lempung serta sebagan kecil bahan tambahan, fluida ini dilapangan sering disebut sebagai lumpur pemboran atau lumpur saja. Selanjutnya dalam artikel ini apabila disebutkan sebagai fluida, maksudnya berlaku umum, jika disebutkan lumpur konotasinya adalah terbatas pada fluida yang terdiri dari campuran air dengan lempung (termasuk disini bentonite)  serta sedikit bahan tambahan (additives)  , fluida pemboran mempunyai banyak fungsi, karena itu, sering ditambahkan bahan pencampur (additives) yang akan dijelaskan kemudian.

Gambar 2. Garis Besar Peralatan Pemboran Putar Sirkulasi Langsung

Fluida dipompakan masuk melalui lubang dalam pipa stang bor atau  drill pipe sampai ke ujung mata bor dan keluar melalui lubang penyemprot (nozle) yang terdapat di mata bor, fluida mengalir disamping mendinginkan dan melumasi mata bor juga menghanyutkan partikel hancuran batuan yang digiling oleh mata bor dalam bentuk suspensi terbawa naik melalui ruang anulus yaitu ruang antara dril string dengan lubang sumur hasil pemboran, aliran fluida yang membawa muatan cutting meluap di permukaan dan mengalir melalui parit kedalam kolam pengendap kemudian sebagian besar cutting  mengendap turun terkumpul di dasar kolam, sedangkan cairan yang bersih dialirkan ke  kolam tempat cadangan lumpur dipompa dengan menggunakan pompa lumpur. 
Fluida sebagai sebagai media sirkulasi bahan dasarnya dapat berupa air (water base fluid) yang umum digunakan untuk pemboran air, dan dapat berupa minyak (oil base fluid) yang umumnya untuk pemboran minyak. 


Gambar 3. Garis Besar Peralatan Pemboran Putar Sirkulasi Terbalik

Fluida berbasis air, untuk mendapatkan hasil lubang sumur yang optimal menggunakan berbagai macam bahan pencampur (additiv), diantaranya bentonite, polimer, udara, CMC, barite dan lain sebagainya yang akan dijelaskan kemudian. Pemboran dengan metode putar sirkulasi langsung ini yang sangat umum dan paling banyak dilakukan dalam pemanfaatan air tanah di Indonesia.

Metode putar sirkulasi langsung dapat juga menggunakan udara sebagai fluida pemboran. Beberapa ahli memisahkan metode ini dari metode pemboran berbasis air, sehingga ada yang menyebutkan terdapat juga metode pemboran putar berbasis udara (Air base) dalam hal ini udara bertekanan tinggi ditiupkan dari kompresor melalui drill string menuju mata bor dan meniup cutting melalui anulus ke permukaan untuk membuang cutting.


C) Pemboran Putar Sirkulasi Terbalik

Pemboran putar sirkulasi terbalik ini pada prinsipnya sirkulasi dalam pengambilan serbuk bor (cutting) dilakukan dengan menyedot bubur campuran fluida dengan cutting. Pompa sentrifugal yang cukup besar kapasitasnya menyedot fluida bersama-sama cutting. Media fluida berupa air, baik yang berasal dari air formasi batuan atau air yang ditambahkan dialirkan masuk melalui anulus sampai ke ujung mata bor di bawah permukaan disedot melalui lubang mata bor masuk kedalam drill pipe disedot ke pompa sentrifugal di permukaan dan di curahkan ke kolam tandon air, dalam kolam tersebut cutting di endapkan dan air bersih kembali dimasukkan ke ruang anulus untuk disirkulasikan kembali.

Pipa hisap pompa dan drill pipe yang digunakan pada metode ini dengan demikian harus memiliki diameter yang cukup besar, biasanya berukuran 6 inci, mata bor yang digunakan juga cukup besar, biasanya antara 10 sampai 22 inci. 


2. LANGKAH - LANGKAH PEMBORAN

Di Indonesia, kondisi geologi dan hidrogeologi pada daerah pengembangan pemanfaatan air tanah umumnya memiliki karakter yang hampir sama. Kebanyakan irigasi air tanah berkembang pada daerah aluvial, lithologi atau batuan dengan umur relatif muda atau berumur kuarter. Daerah pengembangan pemanfaatan air tanah untuk irigasi kebanyakan kondisi batuanya belum kompak, atau pada daerah dengan litologi produk vulkanisme yang juga relatif muda dan belum kompak, namun pada daerah aluvial yang banyak pemanfaatan air tanah, susunan formasi batuan sangat bervariasi ukuran butirnya, berselang seling antara batuan berbutir kasar sampai batuan sedimen berbutir halus atau lempung.

Dari kondisi tersebut, maka metode rotary direct circulation mud flush yang paling banyak dilakukan, karena dinilai paling sesuai dengan kondisi geologisnya.

Untuk selanjutnya dalam modul ini, dengan alasan untuk pengembangan pemanfaatan air tanah untuk irigasi dan air baku air minum, hanya akan dibahas metode pemboran putar sirkulasi langsung atau searah berbasis air dengan beberapa pencampur (additives). Perencanaan pekerjaan pemboran dan kontruksi sumur dengan metode pemboran putar sirkulasi langsung atau searah berbasis air dengan bahan pencampur (additive) meliputi perencanaan untuk :

    • Mobilisasi, persiapan site, alat, dan bahan termasuk perijinan lokal.
    • Pemasangan peralatan mesin bor, menara bor, pompa lumpur, kompresor dan alat bantu
    • Pemasangan pipa konduktor termasuk pemboran atau penggalian lubang untuk pipa konduktor, penggalian kolam lumpur.
    • Pemboran lubang pandu atau pilot hole diameter antara 4” - 8 3/4" dengan kedalaman sampai rencana akhir pemboran dan pengambilan contoh batuan (cutting) tiap meter kedalaman dari awal sampai akhir pemboran.
    • Loging geofisik dapat menggunakan Logging Resistivity dan Self Potential Log. Jika memungkinkan dilakukan gamma ray logging atau jika terdapat artesian akuifer digunakan juga water flow logging 
    • Desain dan konstruksi sumur termasuk pemasangan konstruksi pipa sumur, meliputi pemilihan material konstruksi sumur pemasangan dan ketegak lurusan  pipa produksi dan  pengisian gravel pack, untuk irigasi  berdiameter tidak kurang dari 6", untuk air baku dan air minum disesuaikan kebutuhan, antara 3” – 4 “ bagi skala pedesaan, pemasangan bail plug/sumbat bawah dan reducer.
    • Pencabutan pipa konduktor sementara, penyemenan atau grouting.
    • Pemasangan tutup sumur, patok tanda sumur, dan kunci pengaman
    • Pengisian semen atau "grouting" kedalam rongga disekeliling pipa jambang.
    • Pembongkaran mesin bor.
    • Pengembalian site/ pemulihan site lokasi pemboran. 

3. JENIS - JENIS ALAT BOR

Jenis rig atau mesin bor yang digunakan dapat dipilih sesuai kondisi medan, dan ketersediaan alat, jika kondisi jalan dan jalan masuk ke lokasi cukup baik, rata dan mampu dilewati truck maka rig yang digunakan adalah truck mounted, atau tractor mounted. Tetapi bila kondisi medan tidak mungkin dilalui kendaraan berat, maka dapat digunakan jenis skid mounted yang dapat menyeret dirinya ke titik lokasi dengan menggunakan kabel baja serta memanfaatkan drum liner/ sand liner yang ada pada rig atau mesin bor tersebut.

Rencana jalan yang dilewati atau route harus di cek kondisinya, apakah terdapat jembatan yang tidak mampu dilewati mobilisasi (terutama jika menggunakan mesin bor alat berat). Kemungkinan perlu tidaknya perkuatan jembatan/ gorong-gorong yang akan dilalui. Kondisi jalan berlumpur atau berbatu yang mungkin perlu perekayasaan perkerasan atau perataan.

Persiapan site adalah mempersiapkan lokasi pemboran sedemikian sehingga peralatan dapat masuk dengan mudah, aman dan tertata rapi sehingga memudahkan dan cukup leluasa melakukan kegiatan operasional pemboran. Lokasi pekerjaan harus dibebaskan dari kondisi becek, berlumpur atau berdebu, bila perlu dilakukan penimbunan, perataan dan perkerasan.

Persiapan alat pemboran sedapat mungkin dibuatkan list atau tabel nama peralatan, jumlah dan kondisinya. Peralatan yang akan dibawa ke lapangan, peralatan khususnya mesin-mesin harus di cek terlebih dahulu, sehingga peralatan langsung dapat digunakan di lapangan. 

Persiapan bahan meliputi bahan bahan lumpur pemboran berupa bentonite termasuk bahan additive-nya untuk menanggulangi kesulitan yang tiba tiba muncul di lapangan. Bahan konstruksi, casing, screen, pump cassing, reducer, centralizer, bottom plug, gravel pack, kawat las, lem pipa, mur-baut, bahan bakar, pelumas, air accu  dan lain sebagainya.


Gambar 4. Mesin Bor (RIG) Model Skid Mounted Dengan Pemutar Spindle Head



Gambar 5. Mesin Bor (RIG) Model Truck Mounted Dengan Pemutar Rotary Head

Penataan bahan harus cukup aman dan tidak mengakibatkan kerusakan atau turunya mutu bahan. Penataan pipa pipa termasuk saringan harus disusun ditempat yang teduh rata dan tidak terinjak hewan, misalnya pipa PVC harus diganjal minimal 3 tempat sehingga tumpukan material rata horisontal tidak melengkung.

Gambar 6. Mesin Bor (RIG) Model Tractor Mounted Dengan Pemutar Rotary Head

Penyimpanan gravel pack tidak terganggu atau terinjak-injak orang atau hewan, dan tidak kebanjiran atau berceceran tercampur tanah atau lumpur. Bentonite dan bahan additives serta bahan lain yang peka terhadap hujan dan panas harus dibuatkan peneduh atau disimpan di direksi keet / gudang lapangan.

Perijinan masuk lokasi harus sudah tuntas diurus ke desa, warga pemukiman disekitar lokasi.

Untuk keperluan pekerjaan pemboran perlu penyediaan air untuk sirkulasi dan kebutuhan lain proses pemboran, harus dijamin kelancaran penyediaannya.  Mutu air harus bersih dan tawar, Air yang payau atau asam (air gambut) akan mempengaruhi kualitas lumpur pemboran sehingga dapat menimbulkan gangguan pengambilan cutting, keruntuhan lubang bor karena viskositas dan densitas lumpur berubah yang disebabkan adanya reaksi kimia antara air tersebut dengan bentonite. Bahkan air keruh, berpasir atau asam dapat merusak pompa lumpur dan ausnya mata bor.  Jumlah air yang disediakan harus dapat diperhitungkan kebutuhannya, jika lokasi pengambilan atau penyaluran air cukup jauh dan tersendat-sendat, perlu disiapkan tangki atau tandon air sementara didekat lokasi pemboran

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Kamis, 22 September 2022

TAHAPAN PERENCANAAN SUMUR BOR

 Jefri Harjawinata     September 22, 2022     perencanaan sumur bor, sumur, Sumur bor     No comments   

(Dok. Pekerjaan Sumur Bor Perumahan Wakre - Kabupaten Supiori, Papua)

Kondisi ketersediaan air saat ini pada dasarnya sangatlah terbatas. Sementara itu, karena adanya pertambahan penduduk yang cepat dan adanya perkembangan pendapatan penduduk serta perkembangan diluar sektor pertanian, menyebabkan kebutuhan air semakin besar, baik secara kuantitatif dan kualitatif. Dengan demikian persaingan antar sektor dalam penggunaan air semakin kompetitif.

Pemanfaatan air pemukaan, seperti sungai, danau, waduk, embung dan lain-lain telah lama dilakukan masyarakat. Namun demikian, karena kebutuhannya belum proporsional dibandingkan dengan kesediaannya terutama di musim kemarau, maka sering kali tanaman yang dibudidayakan pada periode tersebut mengalami kekeringan. Berdasarkan fakta empiris tersebut, maka perlu dipikirkan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan air tanaman dari sumber air yang lain. Air tanah merupakan salah satu pilihan sumber air yang dapat dikembangkan untuk pertanian. 

Air tanah sebagai salah satu pemasok untuk memenuhi kebutuhan hidup sangat diperlukan, sebagai akibat tidak terpenuhinya kebutuhan tersebut oleh air permukaan. 
Penggunaan air tanah yang terus meningkat, dapat menyebabkan terjadinya pengambilan air tanah yang melebihi cadangan pada cekungan air tanah.
Untuk menjaga keseimbangan antara pengambilan dan imbuhan, pemanfaatan air tanah harus melalui tahapan-tahapan tertentu.

1. TAHAPAN STUDI HIDROGEOLOGI
Studi diharapkan dapat mengetahui kapasitas air tanah yang berada pada suatu cekungan air tanah, geometri luas dan tebal cekungan dan batas-batasnya, daerah imbuhan (recharger), potensi kemampuan cekungan air tanah untuk digunakan, prakiraan produktivitas sumur yang akan dibuat serta prakiraan jumlah sumur dan jarak antar sumur yang akan dibangun. Tahap studi hidrogeologi membahas dan menghitung debit optimum pada sumur bor. 
Disamping studi tentang air tanah tersebut, diperlukan studi tentang kondisi sosial dan ekonomi masyarakatnya, untuk mengetahui prioritas kebutuhan air dan kesiapannya dalam memanfaatkan air tanah.
Teknik investigasi hidrogeologi setidaknya harus dilakukan beberapa hal diantaranya (Hiscock, K.M., 2005):
  • Pengukuran muka air tanah
  • Hidrograf muka air tanah dan barometrik selama beberapa tahun
  • Pemetaan kontur muka air tanah
  • Pengukuran presipitasi
  • Pengukuran evapotranspirasi dan estimasinya 
  • Kalkulasi Infiltrasi dan soil water 
  • Estimasi imbuhan
  • Estimasi lapangan dan analisis sifat akuifer
  • Kualitasi air tanah daerah penelitian 
  • Pemodelan 
a) Survei Geofisika 

  Survei geofisika dapat dilakukan dengan beberapa metode, diantaranya (Kovalevsky.V.S.et al, 2004) : 
  • Metode Magnetis
  • Metode Elektro magnetic 
  • Metode Electrical Resistivity 
  • Metode Polarissi Induksi
  • Metode seismik 
  • Metode Gravitasi 
  • Metode Ground Penetrating Radar (GPR)
  • Metode Bore Hole Logging  
b) Pemboran Sumur Eksplorasi
    Setelah dilakukan survey hidrogeologi dan geofisika untuk mengetahui kepastian dan ketepatan lapisan pembawa air (akuifer), selanjutnya perlu dilakukan pemboran sumur eksplorasi. Pemboran eksplorasi dengan diameter kecil sampai kedalaman yang diinginkan untuk mendapatkan sampel tanah (drilling cutting) dan data air dengan metode pemompaan uji tipe air lift test. 
Sumur eksplorasi ini setelah mendapat data yang cukup akurat kadang kadang hanya dikonstruksi dengan pipa diameter 6” sebatang sebagai tanda bahwa daerah ini pernah diteliti dengan cermat.
Beberapa sumur eksplorasi kadang juga dikonstruksi dengan pipa diameter 4” sampai dengan kedalaman susunan perlapisan akuifer yang difungsikan sebagai sumur pengamat (observation well), atau dapat juga dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan air dilingkunganya. 

c) Pemboran Sumur Uji
  Setelah pemboran eksplorasi selesai dilaksanakan dan hasilnya menunjukkan adanya potensi air tanah, maka dilakukan pembuatan/ pemboran sumur uji. Konstruksi sumur uji biasanya sama dengan pembuatan konstruksi sumur produksi yang akan dibuat pada tahap pengembangan berikutnya. Pembuatan sumur uji dapat dengan memanfaatkan sumur eksplorasi yang sudah ada, yang kemudian ditingkatkan menjadi sumur uji dengan melebarkan diameter sumur, dibor sampai dengan kedalaman serta dikonstruksi sesuai dengan terdapatnya lapisan akuifer.
Sumur uji dipergunakan untuk menguji akuifer daerah tersebut dengan pemompaan uji bertahap dan uji menerus selama 3 hari. Bahkan kadang bilamana diperlukan dapat dilakukan pemompaan uji menerus selama 7 hari menerus atau selama yang diinginkan oleh ahli hidrogeologi, atau sesuai kepentinganya. Pengujian jangka panjang bertujuan untuk mengetahui kondisi kemampuan akuifer secara regional (satu cekungan air tanah).

2. LANGKAH PERENCANAAN SUMUR BOR
   Perencanaan sumur air tanah memerlukan beberapa hal atau langkah yang harus diperhatikan : 



2.1) Diameter Sumur 
   A) Besaran diameter casing yang digunakan sesuai dengan keperluan, 
   B) Jenis casing yang digunakan dapat berbahan metal, plastik atau serat gelas.                    Pemilihannya berdasarkan pertimbangan :  
    • Harga barang atau pertimbangan ekonomis
    • Kualitas air tanah untuk daerah dengan kualitas korosif dipilih pipa bahan plastik atau metal jenis stainless steel, bukan jenis low carbon. Pertimbangan lain mungkin diperlukan dengan mengingat kondisi lingkungan dan keperluannya. 
    • Kemudahan dalam pemasangan, untuk pemboran dengan mesin bor yang cukup kuat dapat menggunakan material dari bahan metal. Penyambungan juga menjadi pertimbangan apakah tersedia mesin las untuk metal atau lem dan baut pasak untuk bahan plastik. 
    • Kemudahan dalam pemeliharaan. Dalam periode tertentu secara berkala, sumur perlu dicuci atau di redevelopment untuk membersihkan kotoran. Proses development dengan tekanan tinggi atau dengaan pengocokan, akan sangat beresiko rusak pada sumur dengan material yang lemah.
2.2. Kedalaman Sumur
  1. Tergantung pada berapa lapisan akuifer yang akan disadap dan potensi akuifernya. 
  2. Penentuan jenis akuifer (tertekan atau tidak) berdasarkan data log bor
  3. Besar debit rencana operasi juga menentukan kedalaman sumur. 
2.3. Penggunaan Screen 
Pemilihan bahan screen mempunyai pertimbangan yang sama dengan pemilihan casing, namun jumlah air yang dapat disadap oleh sumur dan umur sumur sangat tergantung dengan ukuran lebar celah screen disamping gravel pack.  Lebar celah atau slot opening yang terlalu lebar akan mengurangi kekuatan material meskipun diperoleh air dalam jumlah besar karena rasio Opening area yang besar. Pada screen dengan slot opening yang besar tetapi tidak sinkron dengan ukuran gravel pack dapat menyebabkan masuknya pasir atau material formasi batuan kedalam sumur, kemudian akan terpompa dan berakibat pompa menjadi lebih cepat rusak.

2.4. Gravel Pack 
Material berupa kerikil yang ditempatkan pada ruang anulus disekitar screen yang berguna sebagai filter untuk menahan material–material batuan pada akifer tidak masuk kedalam sumur dan terpompa. Gravel pack juga berfungsi menstabilkan lubang bor agar tidak runtuh. 

2.5. Development
Proses pembersihan sumur dari lumpur pemboran agar diperoleh produktivitas sumur yang tinggi. Proses development mempunyai banyak metode, yang umum digunakan adalah metode Air Jetting, dengan menggunakan alat kompresor ditiupkan udara bertekanan tinggi kedalam permukaan saringan sumur.

2.6 Grouting 
Suatu lapisan buatan (berupa lapisan semen) yang berfungsi untuk menahan konstruksi lubang bor, menahan rembesan air permukaan atau soil water yang tidak diinginkan masuk kedalam lubang bor, sekaligus sebagai penguat konstruksi sumur didekat permukaan tanah.


3. DATA PERENCANAAN YANG DIPERLUKAN
  1. Evaluasi dan survey (di lapangan dan luar lapangan) dari semua informasi geologi, hidrologi, kualitas air, geomorfologi, pedologi, dan lain-lain dari area yang bersangkutan. 
  2. Hasil pemetaan yang sebenarnya adalah koleksi dari data terbaru dan pengecekan data di lapangan, penerapan geologi, geofisika, kimia, geologi foto-kartografi dan metode lainnya. 
  3. Data dasar kondisi hidrogeologi, saati ini sudah dirangkum dan tersimpul menjadi peta Cekungan Air Tanah. Didalam peta CAT disamping terlihat penyebaran tiap cekungan air tanah juga dapat diketahui ketebalan satuan akuifer pada tiap daerah CAT. 
  4. Laporan hasil penelitian terdahulu, laporan-laporan pemboran disekitarnya. 
(Dok. Pekerjaan Sumur Bor Perumahan Wakre - Kabupaten Supiori, Papua)


Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Rabu, 13 Oktober 2021

TAHAPAN DALAM PELAPORAN PEKERJAAN KONSTRUKSI

 Jefri Harjawinata     Oktober 13, 2021     administrasi proyek, Laporan Konstruksi, Tahapan Dalam Pelaporan Pekerjaan Konstruksi     No comments   

 TAHAPAN DALAM PELAPORAN PEKERJAAN KONSTRUKSI


Dalam pekerjaan konstruksi, salah satu hal yang penting namun sering diabaikan adalah pelaporan pekerjaan. Pelaporan pekerjaan merupakan bagian dari administrasi pekerjaan konstruksi yang meliputi pelaporan pekerjaan saat pekerjaan sebelum dimulai, selama pekerjaan berlangsung, dan laporan akhir dari suatu pekerjaan. 

Seringkali penyedia jasa, baik konsultan maupun kontraktor tidak memahami alur atau tahapan yang harus dilakukan untuk melengkapi laporan-laporan pekerjaan konstruksi, bahkan ada penyedia yang masih belum tahu apa saja laporan yang harus disediakan yang sebenarnya wajib untuk diserahkan kepada owner/pemilik pekerjaan. Maka pada artikel kali ini, kita akan membahas tahapan atau alur yang benar dalam membuat laporan-laporan pekerjaan kontruksi.

Pihak - pihak yang terlibat dalam suatu pekerjaan konstruksi yaitu diantaranya : 

  • Perencana (Konsultan Perencana)
  • Pelaksana (Kontraktor)
  • Pengawas (Konsultan Pengawas)
  • Direksi Lapangan/Konsultan MK
Tahapan awal sebelum suatu pekerjaan konstruksi dimulai adalah melakukan Pre Construction Meeting (PCM) atau Pra Pelaksanaan Pekerjaan. Dalam rapat ini setiap unsur yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi akan mengikuti rapat ini untuk membahas hal-hal penting yang akan dikerjakan atau dilakukan selama pekerjaan sampai selesainya pekerjaan. 

Dalam proses jalannya pekerjaan konstruksi, maka para pihak yang terlibat siap untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan penuh rasa tanggung jawab. Berikut ini adalah Diagram alir laporan pelaksanaan yang perlu diikuti oleh setiap pihak. 
 
Gambar 1. Diagram Alir Laporan Pelaksanaan 


Dalam gambar diatas, menjelaskan bahwa setidaknya ada 4 (empat) unsur yang akan terlibat dalam suatu pekerjaan konstruksi khususnya dalam menangani administrasi pelaporan selama pekerjaan sampai dengan selesai pekerjaan. Pihak yang terlibat diantaranya yaitu : 
  • Penyedia Dalam hal ini adalah Kontraktor
  • Pengawas Pekerjaan dalam hal ini adalah Direksi Teknis/Konsultan Pengawas
  • Pengendali Pekerjaan dalam hal ini adalah Direksi Lapangan/Konsultan MK
  • PPK Atau Pejabat Pembuat Komitmen

LANGKAH 1 : 
Penyedia harus memberikan laporan berupa laporan harian, laporan mingguan, dan laporan bulanan kepada Pengendali Pekerjaan dan kemudian laporan tersebut akan diteruskan dari Pengendali Pekerjaan kepada Pengawas Pekerjaan untuk diperiksa/diverifikasi. 

LANGKAH 2 : 
Apabila menurut pengawas pekerjaan laporan tersebut belum benar maka pengawas pekerjaan mempunyai kewenangan untuk menolak laporan tersebut dan meminta kepada penyedia untuk melakukan revisi laporan dan kemudian diajukan kembali kepada Pengendali Pekerjaan. Apabila laporan yang diberikan penyedia kepada pengawas pekerjaan sudah benar setelah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, maka laporan tersebut dapat diteruskan kepada Pengendali Pekerjaan untuk disetujui.

LANGKAH 3 :
Pengendali Pekerjaan akan melakukan pemeriksaan sebelum menyetujui laporan-laporan yang diberikan. Apabila menurut Pengendali pekerjaan laporan tersebut belum benar, maka Pengendali Pekerjaan dapat mengembalikan laporan tersebut kepada penyedia untuk direvisi. Namun apabila laporan tersebut sudah benar, maka Pengendali Pekerjaan dapat menyetujui laporan itu dan memberikan salinan laporan kepada penyedia, pengawas pekerjaan, dan meneruskan laporan tersebut untuk diketahui oleh PPK. 

LANGKAH 4 : 
PPK menerima juga salinan laporan-laporan tersebut untuk diketahui dan dapat memberikan laporan yang telah di tandatangani oleh PPK untuk diberikan salinannya kepada Pengendali Pekerjaan. 

Gambar 2. Alir Laporan Pengawasan terhadap Hasil Pekerjaan Konstruksi

Khususnya pada bagian ini lebih banyak dibahas tentang laporan yang menjadi tanggung jawab dari Pengawas Pekerjaan. Penyedia memberikan laporan sebagai acuan kepada Pengawas Pekerjaan. 

LANGKAH 1 : 
Pengawas Pekerjaan dalam hal ini adalah Konsultan Pengawas wajib membuat laporan progres pekerjaan berupa, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan khusus, dan laporan akhir. Laporan ini kemudian diserahkan kepada Pengendali Pekerjaan untuk disetujui.

LANGKAH 2 : 
Apabila laporan tersebut belum benar, maka Pengendali Pekerjaan dapat mengembalikan laporan tersebut agar dapat direvisi terlebih dahulu dan diajukan kembali. Jika Laporan tersebut sudah benar, maka Pengendali Pekerjaan memberikan persetujuan dan menandatangani laporan tersebut dan diberikan kembali kepada Pengawas Pekerjaan dan diberikan juga salinan kepada PPK untuk diketahui. 

Gambar 3. Laporan Pelaksanaan Pengawasan


Khususnya pada bagian ini lebih banyak dibahas tentang laporan yang menjadi tanggung jawab dari Pengawas Pekerjaan atau konsultan pengawas. 

LANGKAH 1 : 
Pengawas Pekerjaan membuat Laporan berkala, Laporan Bulanan, Laporan Khusus, dan Laporan Akhir kemudian diserahkan kepada Pengendali Pekerjaan dan PPK. 

Gambar 4. Laporan Kepala Satker/PPK ke atasan Langsung


Khususnya pada bagian ini lebih banyak dibahas tentang laporan yang menjadi tanggung jawab dari Pengendali Pekerjaan yaitu Direksi Lapangan/Konsultan MK. 

LANGKAH 1 : 
Kontraktor dan Pengawas Pekerjaan Memberikan laporan Pelaksanaan dan Laporan Pengawasan kepada Pengendali Pekerjaan sebagai Acuan. Kemudian Pengendali Pekerjaan membuat laporan pengendalian untuk diserahkan kepada KASATKER/PPK untuk diperiksa. Apabila laporan tersebut belum benar, maka PPK dapat mengembalikan laporan itu kepada Pengendali Pekerjaan untuk direvisi dan diserahkan kembali. Namun apabila laporan tersebut sudah benar, maka PPK langsung dapat meneruskan laporan tersebut kepada Atasan misalnya ada PA/KPA untuk diperiksa. 

LANGKAH 2 : 
Apabila Atasan Langsung melihat bahwa laporannya belum benar, laporan tersebut dapat dikembalikan kepada Pengendali Pekerjaan untuk kemudian direvisi kembali dan melalui proses pada langkah ke 1. Namun apabila laporan tersebut sudah benar, maka laporan tersebut kemudian disimpan sebagai arsip oleh Atasan Langsung. Laporan yang disimpan haruslah laporan asli yang merupakan tanda tangan basah dari setiap pihak. 

Gambar 5. Matrik Pelaporan Dalam Rangka Penjaminan Dan Pengendalian Pekerjaan Konstuksi


Pada matrik diatas kita bisa melihat dengan jelas tugas pokok dan fungsi dari setiap pihak yang terlibat dalam suatu pekerjaan konstuksi khususnya dalam menyiapkan laporan-laporan agar administrasi menjadi lebih baik dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap pihak. Sekian dan Terimakasih !! 

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Pentingnya Mengenal Pre Construction Meeting (PCM) Dalam Pekerjaan Konstruksi

 Jefri Harjawinata     Oktober 13, 2021     PCM, Pre construction meeting, rapat pra pelaksanaan konstruksi, rapat proyek     No comments   

Pentingnya Mengenal Pre Construction Meeting (PCM) Dalam Pekerjaan Konstruksi


Kali ini kita akan membahas mengenai PCM atau Pre Construction Meeting atau rapat pra pelaksanaan pekerjaan yang tidak boleh disepelekan dalam pekerjaan konstruksi, karena dalam pelaksanaan proyek dapat mengatasi kendala-kendala dilapangan.

Rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (pre construction meeting) merupakan pertemuan yang diselenggarakan oleh unsur-unsur yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan seperti pihak Direksi Pekerjaan sebagai unsur pengendalian, Direksi Teknis sebagai pengawas teknis, dan penyedia jasa sebagai pelaksana pekerjaan, wakil masyarakat setempat dan instansi terkai guna menyamakan presepsi tersebut seluruh dokumen kontrak dan membuat kesepakatan tersebut hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pelaksanaan PCM harus diselengarakan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diterbitkannya SPMK / Surat Perintah Mulai Kerja. Rapat PCM dituangkan dalam Berita Acara dan ditanda tangani oleh 3 (tiga) pihak; Direksi Pekerjaan, Wakil Direksi Pekerjaan dan Penyedia jasa. Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Dokumen Kontrak yang berlaku.

Hal-hal yang perlu dibahas dan disepakati dalam rapat persiapan pelaksanaan konstruksi antara lain:


  • Stuktur organisasi proyek;
  • Penyamaan presepsi tentang pasal-pasal yang tertuang dalam dokumen kontrak;
  • Usulan-usulan perubahan mengenai isi dalam pasal-pasal dokumen kontrak;
  • Pendekatan kepada masyarakat dan pemerintah daerah setempat mengenai rencana kerja;
  • Pembahasan prosedur administrasi penyelenggaraan pekerjaan;
  • Presentasi penyedia jasa dalam rencana penanganan pekerjaan melalui program untuk penyedia jasa (Rencana Mutu Kontrak);
  • Presentasi Konsultan Pengawas tentang prosedur pengawasan pekerjaan berdasarkan uraian kegiatan pekerjaan penyedia jasa;
  • Pembahasan kendala yang diperkirakan akan timbul, dan rencana penangananya;
  • Penetapan masa berlaku ijin kerja (request) dan pemaparan metode kerja yang akan digunakan;
  • Masalah-masalah lapangan terkait metode pekerjaan;
  • Rencana pemeliharaan dan pengaturan lalu lintas;
  • Pembahasan tentang tanggungjawab masing-masing unsur yang terkait dalam pelaksanaan pekerjaan;
  • Pembahasan tentang pembayaran prestasi pekerjaan dan syarat-syarat yang diusulkan untuk pelaksanaan pembayaran;
  • Fasilitas pendukung yang akan diberikan oleh pemberi pekerjaan (SATKER); dan
  • Hal-hal yang belum jelas tertuang dalam kontrak.


Apabila saat pelaksanaan PCM, keberadaan konsultan supervisi belum tersedia di lapangan, maka Rapat Persiapan Pekerjaan tetap dilaksanakan, Berita Acara Rapat Persiapan Pekerjaan harus disampaikan oleh konsultan supervisi untuk dipedomani.

Dalam hal konsultan supervisi memiliki pandangan yang berbeda dengan hasil Rapat Persiapan Pekerjaan yang telah ditetapkan, maka persamaan presepsi dapat dilakukan pada rapat-rapat koordinasi yang dilaksanakan pada tahap selanjutnya.

Demikian pembahasan mengenai rapat pra pelaksanaan pekerjaan atau pre construction meeting (PCM). Semoga bermanfaat.

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Kamis, 07 Oktober 2021

Cara Membuat Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan (Kurva S) dengan Benar

 Jefri Harjawinata     Oktober 07, 2021     Jadwal Pelaksanaan, Kurva s, manajemen proyek, Proyek, Time Schedule     No comments   

Rekan-rekan sekalian mungkin istilah “Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan” atau yang biasa disebut Schedule sudah tidak asing lagi bagi pelaku Proyek. Schedule merupakan suatu urat nadi sebuah pelaksanaan proyek yang apabila kontraktornya adalah pelaku utama yang berbackground ahli Teknik Sipil. Schedule juga dianggap sebagai master system dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.

Tak dipungkiri pada saat ini banyak schedule pada proyek-proyek kecil dibuat dengan sembarangan dan seadanya padahal schedule merupakan tolak ukur suatu kinerja kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan dalam uraian item pekerjaan yang termuat dalam BOQ.

(Gambar 1 : Contoh Time Schedule Pekerjaan Jembatan)

Rekan-rekan sekalian yang harus kita pahami dan kenali dulu ada dua macam dan jenis Schedule (Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan).

  • Jadwal Pelaksanaan (Schedule) Dokumen Penawaran Tender
  • Jadwal Pelaksanaan (Schedule) Pelaksanaan Proyek Pada Realisasi Aktifitas Proyek

Perbedaan dari kedua schedule itu sangatlah berbeda namun mempunyai kesamaan yang sangat dekat. Perbedaannya adalah jika pada Schedule Dokumen Penawaran tender maka schedule dibuat dengan tanpa mengisi jelas Minggu dan bulan dikarenakan untuk jadwal pekerjaannya bersifat asumsi. Sedangkan untuk schedule realisasi pekerjaan proyek, maka seluruh komponen schedule mulai dari uraian item pekerjaan, nama minggu, nama bulan sampai penanda tangan dan penanggung jawab di isi dengan real/asli sesuai dengan kontrak kerja kontraktor tersebut. Dan dalam schedule real proyek dibuat mengikuti dengan target pencapaian kerja dengan memperhatikan faktor cuaca dan juga potensi keadaan tersedia/langka material proyek.

Pada postingan kali ini saya akan mencoba untuk menguraikan cara membuat Schedule dalam dokumen penawaran tender. Untuk schedule realisasi proyek akan kita bahas dan kupas pada postingan selanjutnya. 

(Gambar 2 : Contoh Time Schedule Pekerjaan Bangunan Gedung)

Jadwal pelaksanaan pekerjaan (schedule) adalah salah satu item yang wajib ada dan dilampirkan dalam dokumen penawaran tender, jika item schedule tidak disampaikan maka dengan otomatis dokumen penawaran akan gugur dengan sendirinya. Cara membuat schedule ini pun terbilang cukup mudah tapi tunggu dulu jika hanya membuat schedule dengan tanpa analisa uraian pekerjaan secara baik maka mungkin schedule bisa terbuat dengan cantik tapi isi dari schedule tersebut tidak ada yang sinkron sehingga secara analisa teknis schedule tersebut tidak memenuhi syarat, wal hasil tidak menggambarkan dengan baik kemampuan calon pelaksa sehingga dokumen penawaran akan gugur.

Pada pembahasan kali ini saya akan menyajikan Schedule dengan bentuk durasi pekerjaan adalah per minggu. Schedule bisa dibuat dalam tampilan Perhari, Per minggu dan per bulan tergantung format yang diinginkan dan diwajibkan.

Seperti contoh item pekerjaan dalam pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung :

  Pekerjaan  Beton Bertulang Pedestal pondasi

  Pekerjaan beton bertulang pondasi tapak

  Pekerjaan beton bertulang Sloof 30x20

  Urugan kembali galian tanah

  Pekerjaan pondasi batu kali/gunung


Bagaimana cara membuat Schedule yang benar jika ada durasi masa kerja satu bulan ?

Pertama

Kita harus menentukan dulu riwayat kerja dengan urutan rasional kerja yaitu mengurutkan setiap langkah kerja untuk setiap item pekerjaan, misal seperti uraian item diatas yaitu :

  Pekerjaan beton bertulang pondasi tapak

  Pekerjaan Beton Bertulang Pedestal pondasi

  Pekerjaan pondasi batu kali/gunung

  Urugan kembali galian tanah

  Pekerjaan beton bertulang Sloof 30x20

Nah secara teknis kita menganalisa item pekerjaan mana yang harus dilakukan terbih dahulu dan item mana saja yang bisa dilakukan secara bersamaan hal ini sesuai dengan konsep yang namanya Network Planning.


Dari uraian diatas bisa kita lihat bahwa :

Pekerjaan pondasi tapak adalah pekerjaan yang paling dasar yang harus dimulai kemudian setelah pondasi tapak selesai maka dilanjutkan dengan pekerjaan pedestal dan setelah pekerjaan pedestal selesai baru per unit baru dilakukan pekerjaan pemasangan pondasi batu kali untuk pasangan pondasi batu kali dimulai pada titik pedestal telah selesai. Setelah pondasi batu kali selesai baru dilakukan urugan galian tanah kembali dan bersamaan dengan pekerjaan sloof.

Sumber : Google.com

Sekarang pertanyaannya darimana unsur durasi / masa pelaksanaannya ? seperti item pekerjaan pondasi tapak yang masa pelaksanaan adalah seminggu ?. ada yang bisa lebih menjelaskan yok kita diskusi dalam kolom komentar.

Bagi saya secara teknis untuk menentukan durasi/masa pelaksanaan suatu item pekerjaan itu harus dihitung dengan yang namanya Analisa Teknis. Namun ada juga rekan-rekan yang membuat schedule yang durasi kerja nya besifat dari asumsi dan perkiraan saja. Tetapi untuk akurasi datanya lebih baik dibuat berdasarkan hitungan dari analisa teknis. Didalam analisa teknis nanti akan didapatkan durasi/masa kerja sampai dengan kapasitas pekerja dalam sehari. Untuk pembahasan Analisa teknis akan kita bahas pada postingan selanjutnya ya rekan-rekan.

Dari uraian tampilan schedule diatas bisa kita simpulkan bahwa :

  1. Pekerjaan beton bertulang pondasi tapak

    Pekerjaan yang pertama dan utama dilakukan dengan durasi kerja dibawah 1 minggu


 2. Pekerjaan Beton Bertulang Pedestal pondasi

    Pekerjaan yang kedua dilakukan setelah pek. pondasi dengan durasi kerja juga dibawah 

    1 minggu dengan asumsi dibawah 1 minggu maka dibulatkan menjadi 1 minggu


 3. Pekerjaan pondasi batu kali/gunung

    Pekerjaan ini dilakukan setelah pekerjaan pedestal dikerjakan dengan durasi pekerjaan 

    dibawah 2 minggu dan pekerjaan nya ber iringan dengan pekerjaan pedestal


 4. Urugan kembali galian tanah

    Pekerjaan ini dilakukan setelah alur pekerjaan pondasi pondasi batu kali selesai dan 

    dilakukan dengan beriringan


 5. Pekerjaan beton bertulang Sloof 30x20

    Pekerjaan ini dilakukan setelah pek. pondasi batu kali selesai dikarenakan posisi sloof 

    diatas pas. batu kali. untuk pekerjaan ini dilakukan ber iringan dengan pas. batu kali

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg

Selasa, 05 Oktober 2021

LANGKAH – LANGKAH DALAM MENGURUS IMB DAN SLF

 Jefri Harjawinata     Oktober 05, 2021     Ijin Mendirikan Bangunan, IMB, Sertifikat Layak Fungsi     No comments   

LANGKAH – LANGKAH DALAM MENGURUS IMB DAN SLF

 

Sumber Gambar : https://dpmptsp.palikab.go.id/

Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan fungsinya. Hal ini bertujuan untuk menjamin legalitas bangunan sehingga keberadaanya dilindungi oleh hukum. Persyaratan administasi juga menjadi bukti bahwa bangunan sudah sesuai dengan aspek teknis yang termuat dalam peraturan peraturan daerah yang berkaitan dengan RT/RW Kota/Kabupaten. Ketika akan mengajukan pemasangan jaringan listrik, telepon, atau air bersih, didalam surat permohonan tersebut harus disertakan juga bukti-bukti administrasi bangunan. Jika tidak memiliki bukti administrasi, bangunan tidak akan mendapatkan suplai air bersih dari PDAM, listrik dari PLN, atau telepon dari Telkom.

            Dokumen administrasi terdiri dari beberapa informasi yang meliputi status hak atas tanah, status kepemilikan, perizinan, dokumen perencanaan, dokumen pembangunan, dan dokumen pendaftaran. Status hak atas tanah adalah informasi mengenai status tanah yang akan didirikan bangunan. Status atas tanah ini dapat berupa sertifikat hak milik (SHM) atau hak guna bangunan (HGB). Bila statusnya berupa hak guna usaha (HGU) yang kepemilikannya dikuasai oleh pihak lain maka harus disertai izin pemanfaatan yang dinyatakan dalam perjanjian tertulis antara pemegang hak atas tanah dengan pemilik bangunan.

            Persyaratan administrasi bangunan Gedung terdiri dari izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF). Setiap masyarakat, baik perorangan, swasta, maupun pemerintah yang akan membangun bangunan Gedung, wajib memegang IMB dengan terlebih dahulu mengajukan permohonan dan mengisi formulir yang disediakan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Tata Bangunan. Formulir tersebut dikembalikan setelah terlebih dahulu dipastikan memenuhi persyaratan administrasi yang terdiri atas status hak atas tanah dan status kepemilikan bangunan.

            IMB akan disetujui apabila kaveling yang akan dibangun memiliki status hak yang jelas, sebagai tanda bukti penguasaan atau kepemilikan tanah. Hal ini dapat dijelaskan melalui :

1.    Sertifikat Tanah,

2.    Surat keputusan pemberi hak penggunaan atas tanah oleh pejabat yang berwenang dibidang pertanahan,

3.    Surat kaveling dari pemerintah,

4.    Fatwa tanah atau rekomendasi dari Badan Pertanahan Nasional,

5.    Surat girik/petuk/akta jual beli yang sah dan disertai surat pernyataan pemilik bahwa tanah tidak dalam status sengketa serta diketahui oleh lurah setempat, serta,

6.    Surat kohir verponding Indonesia disertai pernyataan bahwa pemilik telah menempati lebih dari 10 tahun dan disertai keterangan pemilik bahwa tidak dalam status sengketa yang diketahui lurah setempat.

Persyaratan administrasi untuk bangunan Gedung adat, bangunan Gedung semipermanent, bangunan Gedung darurat, dan bangunan yang dibangun didaerah bencana ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai kondisi sosial dan budaya setempat. Hal ini dikarenakan fungsi-fungsi bangunan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah agar kelayakan fungsi bangunan lebih terjamin.

 

A.     MENGUMPULKAN DATA DAN INFORMASI TENTANG BANGUNAN.

Agar dokumen perencanaan mudah mendapatkan izin bangunan, setiap perencanaan atau pemilik bangunan harus dapat mengumpulkan beberapa informasi menyangkut ketentuan yang berlaku di lokasi tersebut pada tahap awal perencanaan. Dengan demikian, perencana dapat memberikan jaminan bahwa produk perencanaan tersebut akan dapat dibangun dengan tidak bertentangan dengan persyaratan administrasi maupun teknis. Berikut ini adalah data-data informasi yang diperlukan.

1.    Fungsi bangunan Gedung yang diperbolehkan pada lokasi tersebut. Informasi ini dapat ditanyakan kepada dinas terkait (Dinas Tata Bangunan) di pemerintahan daerah di lokasi bangunan tersebut akan dibangun. Bila fungsi bangunan yang dibangun tidak sesuai dengan peruntukan, konsekuensi pertama adalah IMB tidak dapat diterbitkan oleh Pemda. Hal ini dikarenakan ketidaksesuaian fungsi terhadap lokasi dapat membawa dampak negative bagi pengguna bangunan. Misalnya, pembangunan hunian di lokasi bantaran sungai dan daerah rawan longsor yang akan berakibat pada bencana banjir dan membahayakan keselamatan pengguna bangunan. Demikian juga bila membangun hunian di Kawasan industry maka tempat tinggal akan terganggu oleh polusi udara yang ditimbulkan oleh industry di Kawasan sekitar rumah.

2.    Ketinggian bangunan yang diizinkan. Setiap daerah memiliki aturan ketinggian bangunan yang berbeda. Hal ini didasarkan pada ketentuan skyline kota atau kebutuhan lintasan pesawat udara. Ketentuan ini dapat diperoleh melalui Dinas Tata Bangunan. Akan Tetapi, bila Kawasan tersebut berada dekat dengan lapangan terbang maka harus menghubungi Dinas Perhubungan. Bila ketentuan tersebut tidak diperhatikan maka dinas yang bertugas memantau ketertiban bangunan akan membongkar kelebihan lantai bangunan yang telah dibangun. Sebagai gambaran, kasus ini sempat terjadi di kota Bandung. Sebuah hotel berbintang pernah dibongkar oleh dinas terkait akibat dibangun melebihi ketentuan ketinggian bangunan yang diizinkan. Pada tahap awal, kelebihan jumlah lantai tersebut tidak boleh digunakan/dihuni. Tentunya SLF untuk bangunan tersebut tidak dapat diterbitkan sehingga bangunan tersebut tidak dapat beroperasi sepenuhnya.

3.    Jika bangunan direncanakan berada di bawah muka tanah (basement) maka perlu diketahui jumlah lantai bangunan Gedung di bawah permukaan tanah yang diizinkan melalui ketentuan KTB. Seluruh informasi tersebut dapat dilihat dalam dokumen RTBL di daerah yang telah memilikinnya. Namun didaerah yang belum mempunyai RTBL, pihak perencana wajib mengajukan izin kepada Dinas Tata Bangunan setempat. Secara umum, luas lantai di bawah permukaan tanah sama dengan KDB yang diizinkan, kecuali pemerintah daerah tersebut membuat ketentuan lain.

4.    Untuk bangunan hunian, keberadaan ruang bawah tanah digunakan untuk fungsi Gudang dan area servis. Selain itu, ruang bawah tanah juga dapat digunakan sebagai ruang evakuasi Ketika terjadi bencana, walaupun hal ini tidak begitu lazim di Indonesia. Melihat perkembangan ke depan, ruang bawah tanah dapat digunakan sebagai ruang penampungan air hujan untuk cadangan air bersih Ketika musim kemarau.

5.    Garis sempadan dan jarak bebas minimum bangunan Gedung yang diizinkan.

6.    Koefisien dasar bangunan (KDB) maksimum yang diizinkan sesuai dengan lokasi dan luas lahan perencanaan.

7.    Koefisien lantai bangunan (KLB) maksimum yang diizinkan, dihitung dari luas lahan yang merupakan daerah perencaan.

8.    Koefisien daerah hijau (KDH) minimum yang diwajibkan.

9.    Koefisien tapak basement (KTB) maksimum yang diizinkan.

10. Jaringan Utilitas kota.

11. Keterangan lainnya yang terkait

12. Ketentuan khusus, misalnya pada kasus lokasi yang akan dibangun terletak pada Kawasan rawan bencana.

Dengan adanya pemenuhan terhadap persyaratan administrasi yang dilakukan oleh pemilik bangunan, pemerintah daerah berkewajiban melakukan pendataan bangunan Gedung yang dibangun di wilayahnya untuk menjamin terselenggaranya tertib pembangunan dan pemanfaatan bangunan tersebut.

Tahapan penting sebelum membangun adalah mendaftarkan hak atas tanah dengan mengurus  sertifikat ke kantor pertanahan. Untuk itu, diperlukan sertifikat, yang merupakan surat tanda bukti penguasaan tanah sebagai hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan (PP No. 24/1997, pasal 1 ayat 20). 

Read More
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

Popular Posts

  • Konversi Kuat Tekan Beton F'c (MPa) ke K (Kg/cm2)
    Sumber : Google.com Beton terkenal karena kekuatannya dalam menahan gaya tekan. Kuat tekan beton merupakan parameter dari mutu/kualitas beto...
  • Mahasiswa Teknik Sipil Wajib Baca!! Istilah Proyek di Lapangan
    Sebelumnya saya senang mengucapkan selamat karena kamu sangat beruntung jika kamu adalah seorang mahasiswa teknik sipil yang sedang membaca ...
  • CARA MENENTUKAN TIPE RUMAH
    Apa sih maksudnya TIPE RUMAH 21, 36, 45, 54 dll ? seringkali para developer menawarkan jasa pembuatan rumah ataupun menjual rumah dengan me...
  • Membuat Laporan Harian, Mingguan, Bulanan
    Apa sih itu Laporan Harian, Laporan Mingguan, dan Laporan Bulanan? dan Bagaimana sih cara membuatnya? Bisa jadi inilah pertanyaan yan...

Follow Kami

  • Follow on Twitter
  • Like on Facebook
  • Subscribe on Youtube
  • Follow on Instagram

HALAMAN

  • Home
  • About Me

Blog Archive

  • ▼  2025 (2)
    • ▼  Agustus (2)
      • APA ITU RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
      • Jenis - Jenis Fisher dan Fungsinya
  • ►  2024 (12)
    • ►  November (11)
    • ►  Oktober (1)
  • ►  2022 (2)
    • ►  September (2)
  • ►  2021 (11)
    • ►  Oktober (4)
    • ►  Agustus (2)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Mei (2)
    • ►  April (1)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2020 (8)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (2)
    • ►  Maret (1)
  • ►  2019 (30)
    • ►  Desember (3)
    • ►  November (2)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (15)
    • ►  Maret (4)
  • ►  2018 (17)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Juni (4)
    • ►  Mei (11)
  • ►  2017 (16)
    • ►  April (10)
    • ►  Maret (6)
  • ►  2016 (2)
    • ►  April (2)
  • ►  2014 (2)
    • ►  Juni (1)
    • ►  Mei (1)

Laporkan Penyalahgunaan

Pengikut Blog

Daftar Pengunjung Blog

MOTTO PENULIS

Sebanyak apapun Ilmu yang anda miliki, itu tidak akan berguna jika hanya untuk DIRI SENDIRI - Admin

Copyright © Ilmu Dasar Teknik Sipil | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates